KabarNewsOne, Indralaya – Puluhan warga Desa Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengaku sudah setahun tak dapat bantuan sosial (bansos). Mereka pun mengamuk di Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Puluhan warga ini kecewa, karena merasa diabaikan oleh aparatur desa dan Pemkab Ogan Ilir.
Baca: emak-emak Ribut Tak Pernah Mendapatkan Bansos Atau BLT, sejak Pandemi
Menyikapi hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Ilir angkat bicara. Menurut Kepala Dinsos Ogan Ilir Irawan Sulaiman, tugas Dinsos hanya mengusulkan nama-nama yang berhak menerima bantuan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara usulan nama itu datang dari tingkat kelurahan atau desa. Kemudian, daftar nama tersebut nantinya akan disahkan oleh kepala daerah. “Setelah ada surat pengesahan dari kepala daerah, baru kami ajukan ke Kemensos. Dan data yg kami kirim akan diolah oleh pihak Kemensos. Kami tidak punya kewenangan lagi disitu,” jelas Irawan Sulaiman. Jumat (5/3).
Baca:Tak dapat BLT warga Seruduk Kantor Desa.
Jadi, lanjut Irawan, masyarakat tidak bisa datang ke Dinsos untik mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.
Baca:Kades Diduga Gelapkan BLT Covid 19. Diancam Hukuman Mati
Kemensos, kata Irawan, nantinya akan menentukan nama yang diajukan tersebut apakah menerima bantuan dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) atau dalam bentuk sembako.
“Keterangan bentuk bantuan ini turun ke daerah dalam bentuk by name by address atau BNBA,” jelas Irawan.
Baca:BLT 2021, “Tak ada Pemotongan Resmi di luncurkan di istana.”
Berdasarkan data di Dinsos Kabupaten Ogan Ilir, ada 39.542 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos. Namun dari jumlah tersebut, 38 persen di antaranya, atau sekitat 30.498 KPM, datanya invalid. Hal ini terjadi karena penyebab teknis.
“Contoh, ada NIK warga yang tidak sesuai dengan data di Disdukcapil. Kemudian ada perbedaan nama antara Kartu Keluarga (KK) dan buku tabungan. Buka rekening di bank pakai nama panggilan, macam-macam. Untuk menuntaskan persoalan ini, Dinsos Kabupaten Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat,” ujar Irawan.
Dinsos sendiri terus berupaya agar invalid data penerima bantuan ini dapat segera terselesaikan. “Kami juga mencatat penerima PKH ada 22.645 KPM dan penerima BST ada 18.614 KPM,” tutup Irawan. (kat)