KabarNewsOne, Jakarta – Pasca Pilkada Serentak 2024. Sudah selesai, Saat ini ada beberapa daerah yang masih menunggu hasil Rekapitulasi perolehan suara, hasil pilkada. Ada juga sebagian daerah sudah melaporkan dugaan ada kecurangan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 9 Desember 2024, selama 3 hari sudah mulai menerima gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari para kontestan peserta Pilkada, Salah satu Jakarta.
Baca juga:Gugatan Sebagian Terkabulkan Buruh Semba Sujud Bersyukur
Laporan tersebut sengketa dilakukan mulai dari tingkat, kabupaten dan kota. Saat ini Banyak Menuai Protes terjadi Sengketa. 115 Laporan Gugatan Terdaftar Masuk ke Mahkamah Konsitusi (MK). Senin (9/12/24)
Dalam hal ini banyak paslon kepala daerah yang tak terima hasil rekapitulasi pilkada, mulai dari tingkat, Kabupaten dan kota. mereka menilai banyak terjadi kecurangan dan pelanggaran.
Bahkan banyak yang tak puas dari pemilihan tersebut. Dalam kompetisi menang kalah adalah hal biasa. PKSejahtera menang saat pileg di Jakarta, tp di Pilkada Paslon yang diusung PKS saat ini di peringkat dua. Tim pemenangan RIDO akan buat keputusan apakah akan menerima atau menggugat ke MK.
Politikus PKS Mardani Ali Serah, merasa bahagia karena semua kader bekerja keras mewujudkan kemenangan RIDO. Angka hampir 40% jauh diatas suara PKS di angka 18% (suara PKS di Jakarta).,”ucapnya.
Kerja kader sangat terasa di lapangan. Perolehan peringkat dua tentu akan dievaluasi bersama.,” terangnya Semua partai pendukung koalisi KIM Plus telah berjuang dan kita kerja sama. Tapi memang dukungan aktif Mas aniesbaswedan di ujung agak lambat diantisipasi. Tp sekali lg, menang kalah adalah hal biasa.,” papar Mardani.(Tim)