22 Polsek Di Palembang Pungsi Penegakan Hukumnya Hilang

KabarNewsOne, Palembang – Kepala biro Penerbangan Masyarakat, Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, menjelaskan semua jajaran Polsek di seluruh Indonesia tak lagi melakukan penyidikan, berdasarkan keputusan kepala kepolisian Jend Sulistyo Sigit Prabowo. Ada Dua alasan. ” Ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Maret 2021.

Pertama ialah banyak Polsek yang berdekatan dengan Polres, sehingga penyidikan dinilai lebih baik diserahkan ke Polres. Alasan kedua ialah faktor wilayah yang relatif aman.

“Mungkin dalam satu bulan belum tentu ada laporan polisi. Atas pertimbangan itu, Polsek yang berdekatan dengan Polres, Polsek yang wilayahnya cenderung aman, tidak melakukan kegiatan penegakan hukum,” Ucap Karo

Namun dalam Prihal ini, Rusdi mengatakan ada pengecualian untuk Jakarta, karena DKI tetap melakukan penyidikan melihat daerah nya yang padat, juga terdapat berbagai macam, suku dan agama, hingga hal ini pmj tetap di bantu oleh tingkat Polsek, wajar kalau Jakarta, ucap Rusdi.

Sementara itu, wilayah Palembang, Sumatera Selatan, memiliki 17 Kabupaten dan Kota, Memilik 22 Polsek, kini tak lagi dapat melakukan penyelidikan.

Mereka beralih pungsi hanya untuk mengamankan wilayah, sesuai dengan instruksi Kapolri. Perubahan alih fungsi Polsek itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu. Total ada 1.062 Polsek di 33 Provinsi, yang fungsi penegakan hukumnya hilang.

” Namun hal ini di pertanyakan oleh masyarakat,yang jauh dari pusat kota, kemana mereka akan melaporkan jika terjadi peristiwa yang tak di inginkan.(Yn)