KabarNewsOne, Jakarta – Sekitar 500 Masa dari konfederasi Partai Buruh dan KSPI. Akan melakukan Aksi unjuk rasa Geruduk Kantor Kemenaker RI Menuntut Kejelasan Nilai Pesangon dan THR serta Dipekerjakannya Kembali Buruh PT Sritex Termasuk Mengangkat Isu Ancaman Badai PHK di Pabrik Lainnya. Senin (16/3/25).
Demo unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, yang akan berlangsung besok pagi. Sekitar pukul 10.00 WIB – Selesai di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI.Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.51, Jakarta Selatan Menuntut agar pemerintah berpihak terhadap buruh, yang makin tertindas, ” terang Said.
Dalam hal ini mereka meninta ancaman PHK Buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal. Juga mendesak supaya Menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis untuk Buruh Sritex, juga Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Stop Badai PHK – Selamatkan Industri Indonesia, segera Bayarkan THR Ojol, bahkan Bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT. Dupantex dan PT. Panamtex, Stop Kriminalisasi Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia.,” Tak hanya itu saja ia menghimbau agar Hentikan Diskriminasi Terhadap Pengurus dan Anggota PSP SPN PT.Sumber Masanda Jaya Brebes.” ucapnya
Sementara itu juga Said Iqbal
Presiden Partai Buruh. Selalu menekankan, perjuangan ini walaupun ditengah sedang melakukan ibdah puasa, mereka terus berjuang menuntut keadilan demi keluarga. ,” paparnya
Karena isu-isu yang diangkat dalam aksi tidak ada kejelasan nilai pesangon dan THR yang dibayarkan untuk buruh serta waktu pembayarannya yang gelap. ” Padahal semua itu adalah harapan terbesar bagi para buruh.
Bahkan mereka meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah ini, karena menyangkut keluarga dan anak-anak mereka. apabila tuntutan ini tak terkabulkan mereka akan terus melakukan aksi yang lebih besar, hingga tuntutan mereka membuahkan hasil sesuai dengan harapan mereka. ,” harapnya. (Adv)