KabarNewsOne, Lampung – Lagi-lagi tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai Karantina pertanian kelas 1 Bandar Lampung wilker Bakauheni, menggagalkan penyelundupan satwa liar jenis burung yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.
Ribuan ekor burung dilindungi iniditemukan dari dalam sebuah truk Colt Diesel BE 8138 IT asal Bandar Jaya Lampung Tengah tujuan Karang tengah, Tangerang Banten.
Kanit Reskrim KSKP Bakauheni IPDA Mustholih mengatakan, tadi subuh sekitar pukul 03.00 WIB, seperti biasanya petugas melakukan kegiatan razia rutin di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Saat itu kami mencurigai sebuah kendaraan jenis Truk Colt Diesel yang melintas di pintu masuk pelabuhan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kami,di dalam truk tersebut ditemukan tumpukan keranjang derisi berbagai macam jenis burung yang di duga kuat tidak memiliki dokumen yang sah,” jelasnya
Ditambahkan Ipda Mustholih, jenis burung-burung tersebut adalah gelatik, jalak kebo, ciblek, pleci, cucak kerling, kutilang batik dan siri-siri.
Setelah dihitung, jumlah burung mencapai 2.023 ekor yang dikemas dalam 70 buah keranjang.
Sementara menurut pengakuan Muhammad Hilal, sopir truk, burung tersebut berasal dari wilayah Lampung yang rencananya hendak di kirim ke wilayaj Karang Tengah, Tanggerang, Banten.
“Saya dikasih upah Rp.2,4 juta untuk sekali kirim,” ujar Hilal, seraya mengatakan kalau dirinya sudah dua kali membawa kiriman tersebut.
Ribuan burung hasil sitaan ini kemudian diserahkan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung. (ki)