KabarNewsOne, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Malam ini akan Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres. Dalam pemilihan umum tahun 2024. Di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Selasa (14/11/23)
Proses Penetapan Pemilu ini akan di tetapkan langsung oleh ketua KPU, Hasyim, berdasarkan penetapan No Urut Capres dan Cawapres 2024 Berjalan sesuai harapan.
“Pengundian nomor urut capres-cawapres telah diatur dalam Pasal 235 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka,” kata Komisioner KPU RI.
Dalam proses pengundian nomor urut, Idham menjelaskan, berdasarkan aturan dalam pasal tersebut wajib dihadiri langsung oleh seluruh paslon capres-cawapres. Jadwal pengundiannya juga sudah diatur, yakni satu hari setelah penetapan dan pengumuman paslon capres-cawapres Pilpres. Adapun KPU telah menetapkan Paslon capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
Ketiga paslon capres-cawapres yang mendaftar, yakni No Urut 1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, No Urut 2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. No Urut 3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dinyatakan resmi langsung dari Kpu, ” Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta,
Dalam Kontestasi ajang pemilu ini, semua paslon berharap nantinya pemilu ini, berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan politik kedepannya. , ” harapnya. (Zul)