KabarNewsOne, Palangka Raya, Kal-Teng – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau Dan Berikan Sanksi Tegas kepada masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Imbauan tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas, Polda Kal-Teng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. Minggu (4/8/24) siang.
Kabidhumas mengajak masyarakat untuk bersama mengantisipasi karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, yang dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan, Luas.
“Sejumlah peraturan perda telah menegaskan, bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan. Hal ini bisa berpengaruh bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan,” ungkap
Erlan juga menyampaikan bahwa masyarakat harus benar-benar memahami terkait peraturan yang sudah ada, baik peraturan Gubernur Kalteng maupun Kementrian Kehutanan.
“Oleh itu, tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk saling bersinergi dalam mencegah karhutla di Bumi Tambun Bungai. Karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Jika masih melakukan hal pembakaran, tanggung sendiri risikonya., ” tegasnya. (ag)