“Polemik Genap Gajil Akhir Pekan, Mencegah Penyebaran virus Corona”. efektif kah?

KabarNewsOne,Jkt-Hari ini menjadi awal Pemerintah setempat baik Kota Bogor dan Provinsi Jawa Tengah, untuk memulai kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid 19.

Kota Bogor melakukan metode pembatasan pergerakan masyarakat melalui ganjil genap kendaraan bermotor. Dimana diakhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, masyarakat pengguna moda transportasi baik roda dua maupun empat, akan dibatasi memasuki jalur utama kota Bogor, dari jam 8 pagi hingga 8 malam.

Enam checkpoint disiapkan, baik diperbatasan kota Bogor dan Kabupaten Bogor serta Tangerang Selatan, maupun didalam kota Bogor sendiri. Masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan dipaksa putar balik. Sementara pekerja ataupun kendaraan yang diijinkan masih dapat melanjutkan perjalanan memasuki Kota Bogor.

Namun kebijakan menuai polemik pro dan kontra terhadap masyarakat. Kebijakan dadakan ganjil genap yang dikeluarkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto disebut tak relevan, karena terkesan dipaksakan.

Bahkan disebut sebagai Akrobat Politik Bima wali kota saja. Hal itu dikatakan Pengamat Kebijakan Publik. Sehingga wajar kemudian ketika progam akrobat Bima itu tidak kompatibel dengan kepentingan-kepentingan masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu Bima juga menyangkal, Bima berharap, dengan sistem ganjil genap itu, mobilitas warga dapat ditekan dan penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya bisa menurun.

“Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga. Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga,” ucap Bima,

Sedangkan di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo, mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menghimbau masyarakat tidak keluar rumah di tanggal 6&7 Februari ini. Masyarakat diminta tetap tinggal dirumah, jika tidak ada aktifitas yang mendesak.

Namun sayang, tidak semua kepala daerah tingkat 2 di Jawa Tengah mengikuti surat edaran Gubernur ini. Seperti Bupati Batang dan Wali Kota Semarang, masih mengijinkan aktifitas perdagangan dan ekonomi untuk beroperasi. Kesempatan mengais rejeki dan menyesuaikan dengan kearifan lokal, menjadi alasan ijin kegiatan diberikan.

Lalu, seberapa efektif kebijakan pembatasan ini akan berjalan? Karena disatu sisi, kesadaran masyarakat semakin berkurang dan penegakan hukum juga setengah hati. Akankah kebijakan ini mampu menekan angka penyebaran di setiap kota baik di Bogor maupun seluruh Provinsi di Jawa Tengah dan sekitarnya.