KabarNewsOne, Jakarta – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Desakan ini muncul menyusul disetujuinya anggaran haji sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah yang telah diumumkan pada Senin 6 Januari 2025.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dari Fraksi Partai PKS, menekankan bahwa penerbitan Kepres tidak boleh berlarut-larut lagi. ” terangnya Meski pembahasan biaya haji tahun ini dimulai terlambat, Fikri berharap proses administrasi selanjutnya berjalan cepat.,” ucapnya
“Kalau bisa, prosesnya telat enggak apa-apa, tapi Kepres-nya jangan terlalu lama lagi. Ini yang ditunggu masyarakat,” kata Fikri dalam rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, menyampaikan Rincian Biaya Haji 2025 yang disetujui DPR dan pemerintah dibagi dengan skema: 62 persen biaya ditanggung jemaah dan 38 persen disubsidi oleh pemerintah.
Menanggapi permintaan tersebut, Abdul Wachid menyatakan bahwa penerbitan Kepres akan dilakukan paling lambat dalam waktu satu bulan. “Pemberlakuan Kepres merupakan hasil keputusan rapat kerja dengan Menteri Agama dan Presiden. Prosesnya maksimal satu bulan,” pungkasnya
DPR juga meminta Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto demi mempercepat proses penerbitan keputusan tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa proses haji 2025 di Arab Saudi sudah bergulir. Oleh karena itu, DPR telah memberikan klausul fleksibilitas kepada pemerintah untuk menjalankan beberapa proses penyelenggaraan haji meski Kepres belum terbit.
“Beberapa langkah dapat dilakukan tanpa Kepres, sesuai klausul dalam laporan pengesahan BPIH 2025,” kata Marwan.
Marwan menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama sudah memulai proses teknis dengan mitra di Arab Saudi. DPR berharap semua persiapan berjalan lancar, sehingga jemaah tidak dirugikan akibat keterlambatan administrasi.
Dengan desakan ini, diharapkan Kepres dapat segera terbit sehingga proses penyelenggaraan haji 2025 berjalan tanpa hambatan.(Tim)