KabarNewsOne, Jakarta – Ribuan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (6/2). Setelah aksi di DPR RI, massa akan bergerak menuju Kedutaan Besar Malaysia, untuk mendesak polisi Malaysia yang menembak buruh migran asal Indonesia diadili. Dalam aksi ini, massa aksi mayoritas berasal dari Jabodetabek.
Baca juga:Ribuan Buruh Siap Duduki Gedung DPR RI Menyampaikan Aspirasi Khusus
Aksi ini juga dilakukan secara serentak di puluhan kota industri lainnya, seperti Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Serang, Gorontalo, Ambon, Ternate, Banjarmasin, Pontianak, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, dan berbagai kota industri lainnya.,” pungkasnya.Kamis (6/2/25).
Momentum aksi ini bertepatan dengan peringatan 26 tahun FSPMI, yang selalu diperingati dengan aksi massa untuk menyuarakan tuntutan buruh dan rakyat kecil. Tahun ini, aksi mengusung 12 tuntutan diantaranya..
1. Hapus Outsourcing
2. Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan – Tolak Asuransi Swasta Tambahan
3. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang melindungi hak buruh.
4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang
6. Tolak Usia Pensiun 59 Tahun
7. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan – Stop Impor
8. Pecat Jajaran Menteri yang Membiarkan Terjadinya Pagar Laut
9. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Pagar Laut
10. Dukung Terus Presiden Prabowo Subianto dalam Kebijakan Pro-Rakyat
11. Adili dan penjarakan polisi Malaysia yang menembak mati buruh migran Indonesia.
12. Ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka.
Dalam kesempatan ini, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa tanggung jawab menteri adalah memastikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat berjalan dengan baik, bukan justru membiarkan berbagai masalah menumpuk hingga memaksa Presiden untuk turun tangan.,” terangnya
“Menteri harus bekerja untuk kesejahteraan rakyat! Tidak seharusnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam setiap permasalahan. Seperti yang terlibat dalam masalah seperti kenaikan PPN 12%, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), pagar laut, hingga kelangkaan gas elpiji 3 Kg. Ini adalah tugas para menteri!” tegas Said Iqbal.
Ia menyoroti kegagalan Menteri Keuangan dalam mengelola kebijakan fiskal, yang sempat mengusulkan PPN 12% dan semakin membebani rakyat kecil.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti Menteri Ketenagakerjaan, yang tidak tegas dalam penetapan UMK sehingga kenaikan UMK 6,5% diambil alih oleh presiden.
Mengenai pagar laut, FSPMI dan KSPI menilai Menteri ATR/BPN harus bertangungjawab. Termasuk Menteri P2MI juga dinilai gagal melindungi buruh migran Indonesia.
Sementara itu, Menteri ESDM juga bertanggungjawab terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang semakin menyulitkan rakyat kecil.
“Setiap hari kita mendengar keluhan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. Ini adalah kebutuhan pokok, bukan barang mewah. Sehingga harusnya mudah didapatkan,” ujar Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, Presiden Prabowo harus mengevaluasi para menteri tersebut, dengan cara me-resuffle. Meski demikian, Said Iqbal menyerahkan hal ini kepada Presiden, yang memiliki hak prerogatif untuk melakukan resufle.
Aksi ini menegaskan bahwa kaum buruh akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar benar-benar berpihak kepada kesejahteraan rakyat. FSPMI dan Partai Buruh mendesak para menteri untuk menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa harus menunggu Presiden turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab mereka.,”himbaunya.(Adv)