5000 Buruh Geruduk Kejagung Meminta Agar 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Senilai 193,7 Triliun Di Hukum Seumur Hidup

KabarNewsOne, Jakarta – Sekitar Lima Ribu Masa dari Serikat Partai Buruh dan Federasi Buruh Indonesia, akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mereka menuntut Adili Para Koruptor Oplosan Pertalite Ke Pertamax Dengan Hukuman Seumur Hidup. kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kerugian negara hingga  diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.,” yang selama ini menguntungkan pihak tertentu. Kamis (26/2/25)

Baca juga: Danantara Resmi Diluncurkan Sementara Ribuan Buruh Sektor Elektronik Ter-PHK Diabaikan

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, yang akan berlangsung pada besok pagi. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap berbagai skandal korupsi yang merugikan negara dan rakyat, khususnya pekerja. Dalam aksi ini, KSPI dan Partai Buruh menuntut, agar kejaksaan dapat mewujudkan tuntutan mereka.

Dengan asanya Tim Penyidik menemukan adanya pengondisian produksi minyak dalam negeri agar bergantung pada impor, yang menguntungkan pihak tertentu.,’ pungkasnya

Tersangka terdiri dari pejabat Pertamina hingga broker yang diduga terlibat dalam skema tersebut. ,” terangnya

Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, RS; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, ⁠SDS; Dirut PT Pertamina International Shipping, ⁠YF; Vice President Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, ⁠AP.,” paparnya

Mengadili kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait oplosan Pertalite-Pertamax dengan hukuman penjara seumur hidup.
Serta Meminta agar kasus korupsi Jiwasraya yang melibatkan Dirjen Anggaran Kemenkeu dengan hukuman penjara seumur hidup, setimpal dengan perbuatanya. ,” paparnya

Juga dapat  Menangkap dan mengadili koruptor proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kemenko Perekonomian.,” tegasnya

Baca juga : Buruh Ancam Demontrasi Besar-Besaran  Direksi Pertamina Patra Niaga Terjerat Korupsi Rp 193 Triliun, Menteri BUMN Tidak Bisa Mencegah

Selain itu juga mereka berharap dan meminta agar penegak hukum dapat menjalankan amanah tersebut, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ,” himbaunya.

Apabila tuntutan mereka tak dihiraukan mereka juga mengecam akan melakukan aksi lebih besar lagi di seluruh indonesia. ” ungkapnya.(Adv)