Revisi RUU Pemilu batal, karpet merah Gibran Menuju DKI 1.

KabarNewsOne,Jakarta-Setelah sempat sejumlah partai terbelah menyikapi revisi RUU Pemilu, kini 9 partai politik kompak menolak pembahasan Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hanya dua yang tegas menerima revisi yaitu Partai Demokrat dan PKS. Golkar dan NasDem yang awalnya mendorong UU Pemilu direvisi Tiba-tiba mendadak ikut arus. Berbalik menolak.

Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan tidak melanjutkan RUU Pemilu. Padahal, seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.Dengan keputusan itu, pilkada akan digelar ‘borongan’ dengan pemilu nasional pada 2024 sesuai amanat UU. Sementara, dalam draf revisi, ada norma soal normalisasi pilkada yang bakal digelar 2022 dan 2023.

Baca juga:Menakar peta politik pasca pilkada serentak 2020

Keputusan DPR menyepakati penolakan RUU Pemilu mematik banyak pertanyaan. Demokrat ‘mengendus’ ada agenda politik Jokowi di balik pembatalan RUU Pemilu. Menurut Wasekjen Demokrat Irwan Fecho menduga Presiden Jokowi sedang menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI Jakarta 2024, di balik penghentian pembahasan RUU Pemilu.Sebab tahun 2022 terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu, sehingga Jokowi mendukung Pilkada serentak di 2024.

Merespons kecurigaan dari Demokrat, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat heran dengan pernyataan politikus Partai Demokrat Irwan Fecho yang menduga ada motif politik sejumlah parpol akhirnya ‘balik kanan‘ menolak revisi UU Pemilu. “Kok pola pikirnya sangat pragmatis dan dangkal ya,” kata Djarot kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).Djarot mengatakan, penundaan revisi UU Pemilu itu hanyalah untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam hal ini pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Baca juga:Praja IPDN ikut serta memantau pilkada serentak

Seperti diketahui pembahasan revisi undang-undang pemilu sempat memanas di Senayan. Tarik-menarik RUU Revisi pemilu juga berimbas pada kepentingan para “bang jago”, misalnya Ganjar, Anies, Ridwan Kamil dan lainnya sebagai para jawara capres 2024 versi lembaga survei.

Lantas benarkah penundaan RUU pemilu di parlemen dikaitkan sebagai jalan mulus untuk Gibran menuju DKI 1?. Ataukah untuk menjegal langkah politik Gubernur DKI Anies Baswedan.” Sebab, Anies dianggap salah satu tokoh yang dipertimbangkan sebagai kandidat kuat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024″. Ataukah penundaan revisi UU pemilu sama sekali tidak ada kaitan dengan Anies dan Gibran.

Baca juga:Kemendagri: Pemenang Pilkada Segera Akan Dilantik.

Sementara itu menurut kalangan praktisi juga para pengamat melontarkan itu terik dan intrik pemerintah semua, ucapnya. Sebabnya demi mewujudkan kepentingan, biar nanti Gibran bisa masuk melenggang menuju DKI. Paparnya.

Baca juga:Para elite Politik Senayan, saling sikut Rebutan Tahun Pilkada. Tiket Pilpres 2024.