KabarNewsOne, Jakarta- Seorang anggota Intel yang bertugas di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2) diringkus warga karena dicurigai hendak mencuri di sebuah kamar kos wanita, di Jalan Kebon Kacang II Rw 02, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca:IPW: Oknum Polisi Yang Tembak Mati 3 Orang Di Kafe, Harus Dihukum Mati!
Saat itu, sekitar pukul 04.00 wib, PN, anggota polisi berpangkat Briptu, mencoba masuk ke dalam kamar kos yang dihuni oleh Farra (25). Rupanya, Farra terbangun, karena mendengar suara berisik di depan pintu kos-nya.
Saat itu Farra takut. Ia langsung menghubungi ketua rw setempat. Tak lama, ketua rw bersama sejumlah pemuda, mendatangi tempat kos Farra.
Baca:Ini Tampang Oknum Polisi Yang Jadi Pelaku Penembakan Di RM Kafe
Mengetahui banyak warga yang datang, PN panik. Ia langsung melarikan diri. Warga pun mengejarnya. Merasa terancam, PN langsung mengeluarkan senjata api dsri balik jaket yang dikenakannya. Beruntung salah satu warga sigap dan langsung merebut senjata api dari tangan PN. Anggota Satintel Polda Metro Jaya ini kemudian diserahkan ke Mapolsek Metro Tanah Abang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, membantah kalau PN hendak melakukan pencurian saat itu. Menurutnya, itu hanya kesalahfahaman saja.
Baca:PMJ Respon Desakan IPW. Terkait UU ITE
“Waktu itu Briptu PN sedang bertengkar masalah keluarga. Istrinya pergi membawa anaknya. Saat mau dijemput malah diteriaki maling, jelas Yusri.
Rupanya Farra, yang kamar kosnya didatangi, adalah istri Briptu PN. (yan)