KabarNewsOne, Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terpaksa memutus hubungan kerja belasan tenaga honorer di bagian protokol dan kominikasi, Sekretariat Daerah (Setda).
Pernyataan ini langsung disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah. “Untuk sementara ini sudah kami layangkan suratnya kepada para tenaga honorer di lingkungan Pemkab per tanggal 26 Februari kemarin,” jelas Muhsin kepada wartawan di Indralaya, Kamis (4/3).
Baca:Pemkab Ogan Ilir Lunasi Tunggakan PLN Sebesar Rp 2,5 milia
Pemangkasan ini, lanjut Muhsin, terpaksa dilakukan dalam rangka penertiban administrasi dan efisiensi anggaran yang selalu jadi pokok masalah setiap tahunnya.
“Tenaga honorer yang diputus kontraknya ini hanya sementara waktu. Tolong digarisbawahi dan dapat memahami ya, ini kita lakukan hanya sementara. Apabila ekonomi kita sudah normal kembali juga roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir sudah stabil, mereka (tenaga honorer) bisa kembali melamar pekerjaan di sini,” tegas Muhsin.
Baca: Bupati OI Baru Menjabat 1 Hari, Ditagih Tunggakan Listrik Rp 2,5 Miliar Oleh PLN
Selama ini ternyata banyak tenaga honorer di Pemkab Ogan Ilir yang tidak terdata dan tidak tahu keberadaannya.
“Dengan adanya pemutusan kontrak kerja sementara ini, diharapkan struktur tenaga kerja honorer ini dapat kita tata kembali. Saya harapkan juga tenaga honorer yang masih bekerja, harus maksimal dan profesional. Jalani pekerjaan masing-masing demi kepentingan kita bersama,” terang Muhsin. (kat)
Baca:Tunggakan Membengkak, PLN Putus Aliran Listrik Pemkab Ogan Ilir