KabarNewsOne, Musi Banyuasin – Seorang bandar narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Selasa (9/3). Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dalam proses penangkapan ini.
Laju sepeda motor Rendi Siswanto, warga Desa Ulak Pace, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya terhenti setelah polisi memberikan tembakan peringatan.
Pria yang merupakan bandar sabu ini pun langsung diringkus. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram yang disembunyikan di dalam speedometer motornya.
Penagkapan ini bermula saat polisi mendapat informasi dari warga, akan ada transaksi narkoba. Tak lama, Rendi Siswanto, yang diduga sebagai bandar datang.
Rupanya Rendi mengetahui kalau ia sudah dipantau oleh polisi. Bandar narkoba ini pun langsung lari dengan mengendarai sepeda motornya.
Rendi dikejar. Polisi sempat beberapa kali memberikan tembakan peringatan. Sampai akhirnya, Rendi berhasil diringkus di Jalan Lintas Sekayu Babat Toman, Desa Tanjung Durian, Lawang Wetan, Musi banyuasin.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti sabu seberat satu kilogram. Kami masih terus melakukan pengembangan,” jelas AKBP Erlin Tangjaya, Kapolres Musi Banyuasin.
Atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman mati. (puja)