62 Selalu di intai Virtual Polisi Aktif Patroli

KabarNewsOne, Jakarta – Jajaran Kepolisian Mabes Polri kini sudah mulai aktifnya Polisi Virtual (Virtual Police) mengawasi jagad Maya, menimbulkan pro dan kontra. Keberadaan polisi virtual yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini, menjadi upaya polisi untuk menekan maraknya berita hoaks, persekusi dan ujaran kebencian di dunia ungkapnya, ” Termasuk menekan mudahnya saling lapor yang berujung pidana “. Polisi akan mengedepankan pola restoratif justice, dibandingkan penahanan. ” Sejak diberlakukannya Kapolri pada (24/2) Lalu”.

Namun sayang, keberadaan polisi virtual ini masih menjadi polemik. Terlebih sejumlah isu mencuat ditengah publik terkait cara kerja polisi virtual dalam mengawasi hiruk pikuk jagad maya. Beredar kabar, tidak hanya media sosial yang sifatnya publik seperti Facebook, Twitter dan Instagram saja yang diawasi postingannya.

Aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, yang bagi sebagian orang bersifat pribadi pun tak luput dari pengawasan.

Dan baru saja, Polisi Virtual mengumumkan akan memberikan penghargaan berupa Badge Award, sebuah penghargaan kepada masyarakat yang turut berperan aktif melaporkan adanya pelanggaran di media sosial. Ucapnya, Penghargaan ini tentu akan memunculkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Namun, sebagian pihak khawatir dengan hal ini karena belum ada kriteria, aturan, batasan serta mekanisme untuk membuat laporan mengenai pelanggaran di media sosial. Alhasil, polarisasi tetap muncul di masyarakat.

Lalu, bagaimana sebenarnya Polisi virtual ini harus bekerja agar masyarakat tidak khawatir aktifitasnya di media sosial dimata-matai. Dan bagaimana mekanisme pelaporan kepada polisi virtual, agar tidak sekedar ajang balas dendam karena tidak suka kepada pihak lain sehingga terjadi dilaporkan. Tetapi murni karena adanya pelanggaran berpotensi pidan semata.

Menurut keterangan