Mahfud MD: Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo Harus Diproses

KabarNewsOne, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD Meminta kepolisian segera lanjutkan terus mengusut kasus kekerasan terhadap awak media jurnalis Tempo, Nurhadi bahkan,” Ia mengatakan, bagi pemerintah, pekerjaan jurnalis tidak boleh diganggu, ” dan bukan musuh, ” Ucapnya

“lagi-lagi ia menekan. Bagi pemerintah sendiri jurnalis bukan musuh, tetapi teman karena media bisa membantu kita semua, untuk itu saya minta dan saya tekankan agar mempercepat pengungkapan kasus tersebut, Oleh sebab itu, kita berharap pekerjaan jurnalis jangan diganggu. Kata Menkopulhukam.

” Siapa yang mengganggu jurnalis berarti dia punya kesalahan besar yang ingin ditutup-tutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021

Mahfud kembali lagi menekan bahwa dirinya, telah meminta dan memastikan telah berbicara dengan Kepala Keplosian Daerah Jawa Timur untuk terus melanjutkan perkara itu agar poroses hukumnya jelas. ” Ungkapnya, dan Saat ini, kepolisian telah melakukan pre-rekontruksi Terhadap kasus ini.

Mahfud melanjutkan, pemerintah memiliki prinsip melindungi kerja jurnalis dalam mencari kebenaran. “Nanti kalau jurnalisnya salah kan ada mekanismenya tersendiri. Ucap, Mahfud

Ada mekanisme internal di Dewan Pers berdasarkan kode etiknya tersendiri. Kalau masuk ke soal hukum ya ada hukumnya, jangan takut, tetapi juga jangan diganggu ketika sedang menjalankan tugas pekerjaannya,” ucapnya

Kita berharap agar kejadian seperti ini, tak terulang kembali. Cukup jangan asal main pukul, Himbaunya.

Rangkul teman-teman media ajak mereka berdiskusi ngobrol yang lain, jangan asal main pukul saja, kita ini negara hukum, memang main pukul saja.

Saya tekankan kembali kepada pihak kepolisian Polda Jawa timur, harap Tuntaskan kasus ini, proses dengan seadil-adilnya.(Yn)