KabarNewsOne.Jakarta- Beberapa waktu lalu, Indonesia disebut akan segera menormalisasi dan membangun hubungan diplomatik secara resmi dengan Israel. Hal ini diutarakan oleh sumber diplomatik Israel sebagaimana dikutip Times of Israel dari Channel 12 pada Minggu (13/12/2020) lalu.
Sumber diplomatik itu mengidentifikasi ada dua negara yang sudah melakukan pembicaraan sebelum Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump lengser dari jabatannya pada 20 Januari 2021. Selain RI, Oman dikabarkan juga akan melakukan hal serupa.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan pihak Indonesia tidak pernah berhubungan dengan salah satu negara di Timur Tengah tersebut.
Pakar hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan kabar tersebut bukan normalisasi hubungan, tetapi visa calling.
Ketentuan terkait negara calling visa, kali pertama dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2012. Dalam keputusan tersebut terdapat sebelas negara yang masuk dalam daftar negara calling visa, termasuk Israel.
Sementara itu, MUI tetap mengingatkan pemerintah dan bangsa Indonesia tidak menjalin hubungan dengan Israel karena pertimbangan-pertimbangan ekonomi.
Mungkinkah pemerintah Indonesia membangun hubungan diplomatik dengan Israel? Apa pertimbangan pemerintah untuk terus menutup hubungan dengan israel?