KPK Telusuri Keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap Walikota Tanjungbalai

Ketua KPK Firli Bahury saat konfrensi pers terkait penetapan tersangka kasus suap Walikota Tanjungbalai (foto: Dok. KPK)

KabarNewsOne, Jakarta – Komisi Pemberantas korupsi (KPK) hari ini, Kamis (22/4), mengelar konfrensi pers terkait penetapan tersangka kasus suap Walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Firli menuturkan akan menindak lanjuti kasus oknum penyidik KPK Stepanus Robbi, yang terlibat kasus suap tersebut.

Firli juga menjelaskan, soal keterlibatan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, dalam kasus tersebut. Berawal dari pertemuan di rumah Aziz beberapa tahun lalu, tersangka saling kenal” ucap Firli.

Dalam hal ini, kpk sendiri tak akan berhenti mengungkap yang melenceng dari ketentuan hukum, namun kita tetap berpijak pada undang-undang,

Stepanus Robbi yang merupakan mantan penyidik KPK, kini tersandung masalah, karena ulahnya sendiri,

“Karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar ketua dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis, 22 April 2021.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, Stepanus kemudian mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial untuk bisa membantu permasalahannya.

Tentunya kita berharap agar masyarakat lebih memahami tugas pokok dari lembaga ini, yang selalu mengedepankan kedilan dan dan sskalu komitmen dalam penegakan korupsi tanpa, bandang bulu, kembali lagi ia tegas di ruang gedun kpk.(Yn)