KabarNewsOne, Jakarta – Jajaran Dirlantas Polda metro jaya, gencar melakukan razia patroli terhadap travel-travel gelap yang ingin membawa penumpang mudik, keluar dari Jakarta, Menuju pulau Jawa, di saat Pemerintah tengah melarang rakyat untuk mudik, walaupun belum diterapkan, sanksi tegas Kamis (29/4)
Sekitar 115 kendaraan travel gelap diamankan polisi, dari berbagai terminal yang ada di Jakarta, keberadaan travel gelap yang ingin mengakut penumpang ke berbagai daerah berhasil di amankan petugas kepolisian dari wilayah Jakarta dan Bekasi
Sementara itu menurut Dirlantas Polda metro jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, kini pihak kepolisian lalu Lintar akan terus dilakukan patroli Saiber gencar dilakukan, baik Melalui media sosial, serta razia di jalur-jalur tikus yang akan dilewati oleh para sopir travel, ” Karena semua kendaraan itu telah Melanggar pasal 308 lalu lintas, Ungkapnya
Direktur Perhubungan Darat Kemenhub Budi Stiadi, ” sendiri mengungkapkan akan segeralah melakukan sanksi terhadap travel-travel yang masih bandel mengakut para penumpang, yang nekad akan mudik ditengah Pandemi ini, ditambah lagi banyak kendaraan yang mengacaukan protokol kesehatan, sanksi ini berupa denda yang, namun besar dan kecilnya belum ditentukan
Dari hasil yang kita tilang Tersebut, hasil berkerja sama dengan dirlantas, sudah kita lakukan penilangan, dan segera akan kita sidangkan” ucap Setiadi secara virtual. (Yn)