KabarNewsOne – Musi Banyuasin jajaran
Satreskrim Polres Muba berhasil menangkap kelompok spesialis bobol rumah yang sering beraksi di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku yakni Rendy Saputra (26), Rio (20) dan JH (17). Satu pelaku yakni Rendy yang merupakan residivis terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Setelah mendapatkan identitas ketiga pelaku, Sat reskrim langsung melakukan penangkapan pada Minggu (16/5/2021). Ketiganya ditangkap dikediaman masing-masing,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, didampingi Kanit Pidum Ipda Nasirin, (18/5).
Dikatakan Ali, pihaknya pertama menangkap pelaku Rendy Saputra. Namun, saat akan ditangkap pelaku melawan petugas hingga Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, melumpuhkan kakinya, atas luka tembak tersebut telah dilakukan pengobatan, intensif dari pihak rumah sakit, ” Ungkap petugas
“Selanjutnya Tim Serigala melakukan penangkapan terhadap pelaku JH dan Rio. Keduanya ditangkap tanpa pelawanan,” ucap dia.
Lebih lanjut Ali mengatakan, ketiga pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat (7/5/2021) dini hari. Aksi ketiganya membuat korban LM mengalami kerugian sekira Rp 14 juta.
“Pelaku ini spesialis Curat, uang hasil mencuri itu digunakan ketiganya untuk membeli narkotika. Kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Ali.
Sementara, pelaku Rendy mengakui trlah melakukan aksi pencurian bersama dua temannya. “Iya pak, kita bertiga yang lekaukan pencurian. Uangnya untuk senang-senang. Saya pernah masuk penjara karena mencuri,” kata dia singkat. ( Puja )