KabarNewsOne, Jakarta – Polemik status kepegawaian KPK makin memanas. Selasa kemarin Pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat dan mengeluarkan keputusan untuk menentukan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes Wawasan kebangsaan ( TWK). Selasa,(25/5)
Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat.Sedangkan 24 orang lainnya bertatus dibina menjadi ASN, keputusan ini sontak menuai kontroversi.
Sampai saat ini pimpinan KPK maupun BKN masih menutup rapat nama-nama para pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
” Lantas akankah pemecatan 51 karyawan KPK yang tidak lolos TWK dapat menjadi solusi bagi KPK atau sebaliknya? Banyak yang menilai keputusan memecat 51 karyawan KPK merupakan bentuk upaya membangkang perintah dari Presiden.
Hal ini diungkapkan oleh penggiat anti Korupsi Saur Siagian, yang menyatakan hal tersebut hanya untuk pelemahan KPK, saja Hingga membuat masyarakat tak lagi percaya dengan lembaga tersebut.
Seharusnya lembaga Antirasua itu tadak dicapurkan adukan dengan kepentingan politik semata, (Yn)