Pembebasan Lahan infrastruktur Flyover Simpang sekip, Pelambang Sudah siap

Pemerintah kota,. Pemkot Palembang telah menyiapkan ganti rugi ke warga, untuk pembangunan infrastruktur Flyover di simapang sekip, (Photo),Ganda

KabarNewsOne, Palembangan – Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip mulai digarap, Tujuh persil tanah warga mulai dibebaskan, serta ganti rugi, Kamis (27/5)
Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang, mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dikawasan Simpang Sekip Ujung Kecamatan Kemuning, yang terkena proyek pembangunan Flyover dikawasan tersebut.

Dana sebesar Rp 9,5 Miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan 7 persil, tanah dengan luas 750 m2.

Kesiapan Pemkot Pelembang, mendata langsung ganti rugi lahan milik warga untuk pembangunan flyover demi mengurai kemacetan, (Photo),Ganda

” Alhamdulillah hari ini salah satu impian kita terwujud ya salah satu  bangunan yang akan mengurai kemacetan di kota Palembang, tercinta ini mulai akan dikerjakan, ” kata Walikota Palembang H.Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dihalaman Dinas PU PR Kota Palembang.

Jembatan ini, kata Harnojoyo akan terbentang dari jalan  Basuki Rahmat menuju jalan R. Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter.
Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung  termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).

“ Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,” ungkap Harnojoyo.” Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, kata Harnojoyo ada 4 persil milik Pemda yang tidak di hitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan. ” Ungkapnya
 
Sehingga hanya 88 Persil yang akan di laksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan di lakukan oleh Pemprov Sumsel.
 
Dan sebelumnya Senin 24 Mei 2021 lalu, Pemerintah Provinsi ditahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp 9.8 Miliar. ” Ucapnya
 
Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.
 
Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam kurun waktu  bulan ke depan. Hingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaan,


“November nanti   ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu,  Kepala BBPJN Sumsel, Kgs. Syaiful Anwar bila di November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar.
 
” November tender dulu, 2022 secepatnya baru kita jalanin. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran 250 miliar rupiah,” Pungkasnya.

Kita berharap semua kedepan untuk pembangunan infrastruktur, di kota Palembang terwujud semua. (Ganda)