Kurir diancam Konsumen, kesal kasus Penipuan Belanja Online Ciputat

Kasus belanja online konsumen bisa apa, kesat tertipu korban nekat mengancam kurir,(Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Peristiwa pengancaman terhadap petugas kurir di Tangerang Selatan, sejatinya harus menjadi perhatian semua pihak. Meski kekerasan terhadap petugas kurirpun tidak dapat dibenarkan, namun konsumen yang merasa dirugikan kerap kali kesulitan untuk melakukan keberatan terhadap penjual dan penyedia jasa, dalam hal ini aplikator. Tersebut

Sejumlah Prasyarat harus dipenuhi sebelum keberatan diterima dan uang dikembalikan.

Seberapa banyak laporan yang masuk ke YLKI mengenai transaksi online yang merugikan konsumen? Bagaimana konsumen seharusnya bersikap jika dirugikan? Dan bagaimana kelanjutan dari kasus kekerasan yang menimpa pegawai kurir ini.

Sementara ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Polsek metro Ciputat, Tanggerang Selatan, Menurut Kompol Jun Nuraidah Tangkubolon menyatakan bahwa tersangka Emosi kepada kurir, karena pesanannya tak sesuai dengan keinginan nya,. Hingga pelaku kesal

Menurut tulus abadi, menyangkan kejadian ini, karena menurut tulus persoalan ini harus ditindak lanjuti, karena banyak pihak yang kesal terhadap belanja online.” Yang kerap merugikan konsumen

Bahkan tulus menghimbau agar para konsumen,. Untuk lebih berhati-hati setiap belanja online, dan teliti terlebih dahulu. ” Karena saat ini makin marak modus-modus belanja online, jika tidak jelas hiraukan, (Yn)