Medsos Ramai Tudingan Tilep Donasi untuk Palestina, Fitnah atau Benarkah hal ini?

Medsos Ramai Tudingan gelapkan Dana Donasi, Palestina, belum diserahkan semua, bahkan ada sebagian orang menyatakan masuk kantong pribadi, hal ini ditentang langsung oleh ustadz Adi Hidayat, bahkan ia akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, (Photo), Dok, KabarNewsOne

KabarNewsOne, Polemik Donasi Palestina, makin mencuat, Hari ini, hestek #TangkapEkoKuntadhi bergema di media sosial Twitter. Pasalnya, pria yang dianggap bagian dari BuzzeRp ini menuding ada donasi untuk Palestina yang belum diserahkan semuanya. Tak hanya itu, sumbangan untuk pembelian kapal selam, juga disebut oleh Guntur Romli, sekutunya, masuk kantong pribadi pengumpul donasi.

Tudingan ini kemudian membuat Ustadz Adi Hidayat meradang dan berencana melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Sebenarnya, bagaimana prosedur seperti apa yang harus dilakukan untuk mengumpulkan donasi? Perlukah diaudit, kepada siapa penyerahannya? Dan jika akan menempuh proses hukum, apa pasal yang akan menjerat Eko Kuntadhi dkk.

Sementara itu, Pakar: Tokoh yang Galang Dana untuk Palestina Tak Perlu dipandang Negatif, Menurut Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan bahwa penggalangan dana untuk sosial memang harus sesuai izin pemerintah. Senin (31/5)

” Hal ini tertuang dalam undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan PP No.29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

“Pada dasarnya memang harus sesuai izin pemerintah, jika lingkupnya sampai pada luar negeri maka perlu izin dari menteri sosial. Yang melakukan penggalangan dana tidak bisa individu,” katanya dalam keterangan nya

Meski demikian, seorang tokoh atau influencer yang secara individu menggalang dana untuk kemanusiaan, misalnya untuk Palestina harus bisa mempertanggungjawabkannya. Publik berhak tau ke mana dana tersebut disalurkan.

“Dan tokoh agama, influencer yang menggalang dana untuk membantu Palestina tak perlu dipandang negatif. Selama tokoh/influencer tersebut mampu mempertanggungjawabkan. Artinya persoalan izin/tidak tak perlu dipermasalahkan terlalu jauh” paparnya.

“Penggalangan dana oleh para tokoh wujud kepedulian bangsa Indonesia terhadap rakyat Palestina. Seharusnya kita mendukung, karena Indonesia tak pernah memihak pada Israel,” ulasnya.

Masyarakat, kata Suparji, di sisi lain juga harus selektif dalam mengikuti penggalangan dana. Menurutnya, jangan sampai masyarakat sembarangan dalam menyalurkan dana sehingga dana yang terkumpul tak jelas peruntukannya.

“Harus benar-benar lembaga yang track record-nya jelas, kalau tokoh ya tokoh yang sudah dikenal baik oleh masyarakat,berintegritas,kredibel dan akuntabel, pungkasnya.(Yn)