Polisi Usut Rapid tes, Salah input di bandara Palembang

Pihak kepolisian Polda Palembang, kini tengah mengusut melakukan investigasi, terkait salah input data rapidtes, terhadap konsumen penerbangan di bandara, Sultan Mahmud Badaruddin II,(Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Palembang – Tak terima karena merasa dirugikan, lantaran hasil rapidtes nya dinyatakan positif, seorang penumpang pesawat Labrak petugas rapid test antigen di sky bird, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Selasa (1/6)

Usai melakukan tes ulang di tempat lain penumpang ini, Terlihat pria berkaos biru berkacamata secara tegas melayangkan protes ke petugas karena hasil antigen yang dijalaninya berbeda. mendapatkan hasil negatif, akhirnya viral dimedsos

Rekaman video yang sempat viral, berbagai Paltform, jejaring media sosial, Instagram, WhatsApp, seorang penumpang melabrak dan memarahi petugas farmasi, laboratorium pencegahan Covid 19 antigen Bandara Palembang

Penumpang ini langsung emosi kepada petugas yang mengeluarkan surat keterangan, yang menyatakan dirinya Reaktif Covid 19, Padahal ketika dirinya test rapid test antigen, di lokasi lain untuk pembanding hasilnya negatif

Tak terima atas perlakukan petugas ini, hingga terjadi Keributan antara penumpang kapal dengan petugas, walaupun petugas tersebut sudah beberapa kali mengucapkan mohon maaf

Dengan alasan salah input data, dari petugas laboratorium, terkait hasil pemeriksaan penumpang tersebut, ungkapnya

Dalam kasus ini pihak kepolisian langsung turunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan salah input hasil pemeriksaan antigen terhadap seorang calon penumpang

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, investigasi akan dilakukan untuk mengusut apakah
telah terjadi kesalahan dalam penginputan data atau kesalahan justru terjadi pada saat pemeriksaan antigen berlangsung.

“Tapi yang jelas dengan adanya permasalahan tersebut, kita dari Polda Sumsel khususnya Polrestabes Palembang karena terjadi di wilayahnya, tentu akan melakukan investigasi ke tempat yang bersangkutan dalam hal ini Bandara SMB II,” ujarnya

Supriadi menegaskan, bila hasil investigasi menunjukkan adanya unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tentunya kita berharap kejadian seperti tidak terulang lagi, karena merugikan masyarakat kita tegasnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kembali atau melakukan konfirmasi hasil antigen yang positif kepada petugas. Dan apabila benar benar hasilnya positif, akan diminta melakukan pemeriksaan PCR sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(Gan)