Polemik Sertifikasi Bagi Ulama, Kini Tes Ujian Kebangsaan Perlukah?

Menag uji wawasan kebangsaan bagi ulama dan penceramah, untuk mendapatkan Sertifikasi dari pemerintah,(Photo), Ilustrasi,KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Dalam rangka penguatan moderasi beragama, Kementerian Agama  akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan kepada para dai dan penceramah agama. Di “Seluruh wilayah di Indonesia, Rabu (2/6)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan para pendakwah akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terlebih dahulu. Setelah lulus, mereka akan mendapat sertifikat dari pemerintah. Yaqut menyampaikan Kemenag akan menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dalam program tersebut. ” Ucapnya, Selasa (1/6)

Ormas Islam dilibatkan dalam melakukan bimbingan teknis kepada para pendakwah. Seperti diketahui upaya sertifikasi pendakwah telah digaungkan oleh Kementerian Agama sejak beberapa tahun terakhir.

Program ini sempat memicu polemik pada era Menag Fachrul Razi. Lantas  sejauh mana urgensi dari sertifikasi wawasan kebangsaan bagi  para dai dan penceramah agama yang digagas kementerian agama, Benarkah sertifikasi ini bentuk control  negara dalam kehidupan beragama

Berkaitan dengan hal tersebut, banyak yang beropini, bahwa Menag hanya, dikhawatirkan menimbulkan perpecahan dan gesekan diakar rumput dan potensi persekusi dari pihak tertentu kepada penceramah yang tidak memiliki sertifikasi tersebut.

Sebelum ada sertifikasi saja kerap marak persekusi serta terkadang agenda kegiatan nya dibatalkan dan penceramahnya diusir atas tuduhan radikal

” Semestinya Pemerintah tidak melakukan indelingsbelust yaitu mendefinisikan, pengkotak-kotakan yang semuanya dilakukan oleh dan menurut persepsi pemegang kekuasaan negara.

tes wawasan kebangsaan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang atau penceramah yang kerap dituduh radikal, intoleran, dan anti kebangsaan atau berpotensi menjadi alat gebuk pemerintah untuk membungkam lawan-lawan politiknya.

Selama ini masyarakat menilai dan beranggapan mereka yang senantiasa dekat dan “membenarkan” pemerintah dianggap sebagai Pancasilais atau memiliki wawasan kebangsaan, sedangkan mereka yang mengkritik pemerintah diposisikan sebagai anti Pancasila, tidak Pancasilais dan tidak memiliki wawasan kebangsaan. Lantas apa tujuan proyek sertifikasi penceramah?Apa standarnya,(Yn)