KabarNewsOne, Jakarta – Jajaran Polres metro Jakarta Barat, berhasil membongkar investasi Bodong, yang beroperasi sejak tahun 2007, Dengan korban Dugaan mencapai ratusan orang, nilai kerugian diperkirakan mencapai belasan miliar, beralamat di Belgia, Selasa (8/7)
Pengelola investasi bodong lucky star, yang bernama Sian, yang merupakan Pengelola investasi tersebut, pelaku ini memang dikenal rapi dalam menjalankan bisnisnya
Pelaku terus berupaya melakukan promosi, mengimingi-imingi para korban keuntungan mencapai, empat sampai enam persen
Unit krimsus satreskrim polres metro Jakarta Barat, Langsung bergerak cepat menangkap tersangka seorang wanita yang menjalankan usaha bisnis investasi bodong tersebut, atas nama PT lucky star Group, yang beralamat kantor di Belgia
Dalam hal ini pelaku menjalankan bisnisnya melalui media sosial, untuk mengenalkan usahanya tersebut, demi menarik minta para korban
Dari hasil pemeriksaan, petugas ia mendapat ratusan surat kontrak yang ditandatangani, 52 peserta, dan belasan buku tabungan,. Hendhpone, laptop, printer, yang mereka gunakan untuk mencetak promo-promo, hasil editan pelaku
Walaupun mereka terdaftarnya di kementerian hukum dan ham, dinyatakan pt tersebut, sebagai lembaga elegal, sejak September 2020 Lalu, karena tidak melakukan aktivitas, jual beli forex, seperti perusahaan, tranding lainnya
Kini petugas terus mendalami, tindak pidana pencucian uang, yang dilakukan oleh pelaku, Menurut Kompol Harjono, kasat Reskrim polres metro Jakarta barat,
Pelaku kini dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP, soal penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,(Yn)