KabarNewsOne, Pagaralam – Sungguh biadab seorang Ayah di Pagaralam, Sumatera Selatan tega melakukan asusila terhadap, anaknya walaupun dia anak Tiri, sebut saja Melati, korban yang masih belasan tahun ini, hilang keperawanan nya di tangan Densi,Selasa (8/6)
Atas kelakukan nya Tersangka Densi (39) tahun, Warga Bumi Agung, Dempo Utara Pagaralam, Sumatera Selatan
Tak berdaya saat digelandang oleh jajaran unit perlindungan perempuan anak, PPA Reskrim Polres Pagaralam
Terungkapnya kejadian ini bermula, ketika saudara korban, Bunga melihat bahwa melati disetubuhi oleh ayah tirinya, Tak terima, perbuatannya tersebut langsung melapor ke pihak berwajib
Saat di interogasi petugas tersangkah Mengakui perbuatanya bahkan dia menceritakan sudah berungkali melakukan perbuatan tersebut terhadap melati bahkan dilakukan di rumahnya sendiri, juga ia lakukan di perkebunan kopi, tempat ia bekerja sebagai tani kopi diladang, ” Ucapnya Tersangka
Sementara itu kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Yuli Shara menjelaskan bahwa tersangka saat ini, berserta barang bukti sudah di amankan, langsung, takut masyarakat bertindak langsung menghakimi tersangka, barang bukti pun sudah kita sita Berupa satu buah kasur dan satu stel pakaian korban, ” tegas Kasat
Bahkan tersangka terjerat pasal 81 UU No 17 Tahun 2016, Dengan ancaman kurang lebih 15 tahun penjara,
Namun hingga saat kita terus melakukan interogasi terhadap korban, apakah ini ada unsur pemaksaan, nanti kita kembangkan lagi, bahkan hukuman bisa ditambah, ” Jelasnya,(Kik)