Corona Melonjak MUI: Himbau kepada seluruh pengurus masjid, agar Sholat Berjamaah dirumah, Jangan Bandel, Hindari Kerumunan

Corona makin ganas, hanya tempat ibadah jadi sasaran, tutup tak ada sholat jamaah, MUI imbau Sholat dirumah saja, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menyerukan kepada seluruh ulama, khatib, pengurus masjid/ mushala, dan jamaah di Jakarta untuk melaksanakan salat Jumat dan Dzuhur di rumah masing-masing.

Selain itu, MUI juga mengimbau agar masing-masing melaksanakan salat rawatib. Ketentuan tersebut berlaku mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar menyatakan, hal itu dilakukan karena adanya peningkatan kasus covid-19 secara derastis di wilayah Jakarta. Dengan demikian, perlu dilakukan aksi pencegahan penyebaran virus dengan meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengatakan India termasuk cepat dalam menurunkan kasus Covid-19.

Lonjakan corona membuat pembatasan mobilitas masyarakat diperketat. Salah satunya kebijakan sholat jamaah, jumatan di masjid maupun kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk ditiadakan demi mengendalikan penyebaran Corona. Efektifkah kebijakan ini untuk mencegah kerumunan dan membendung corona

Agar virus varian baru Corona, tak semakin ganas menyebar, virus ini tak menyasar kepada orang tua saja kini beralih ke semua usia, ” ucapnya

Sementara itu dr Siti Nadia, Jubir Kemenkes Satgas Covid. Menghimbau agar semua orang tua, memperhatikan anak-anak nya, jangan bandel dan hindari dulu untuk bermain apalagi dengan berkerumun,” jelasnya, (Yn)