KabarNewsOne, Jakarta – Beredar kabar pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat dalam waktu dekat. (29/6)
Langkah itu diambil menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.
Terkait kabar tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menanti informasi resmi dari pemerintah.
Sementara Lonjakan kasus covid makin mengkhawatirkan. Rumah sakit, nakes makin kewalahan bahkan pemulasaraan dan pemakaman jenazah covid pun menipis.
Lahan kian terbatas dan SDM pemakaman di berbagai daerah makin kewalahan dan kelelahan dgn tingginya kematian dipicu covid.
Sementara itu Pandu Riono, Ahli Edipimiolog, menyampaikan agar pemerintah harus melakukan pengetatan karena lonjakan yang sangat tinggi ini, jangan pikir-pikir, lagi pikirkan rakyat kita juga, kesehatan dan keselamatan yang utama, Pungkasnya
MUI mengusulkan dalam kondisi darurat dan keterbatasan lahan, pemakaman massal boleh dilakukan.
Akankah pemerintah terapkan pembatasan kegiatan masyarakat darurat? Apa saja dampaknya?dan Seperti apa pemakaman massal yg memungkinkan menurut MUI? Bagaimana DKI, dan daerah mengatasi hal ini
Bahkan dr Masdelina Pane, Jubir Covid 19, hal ini harus kita pertimbangkan lagi bukan hanya sekedar Lockdown saja, kalau masyarakat tak patuh, Percuma saja, jelasnya
Karena Program tresing Untuk pembatasan yang ketat, strategi yang diambil langkah oleh pemerintah, dalam Pandemi harus kita kendalikan, agar solusi dapat kita atasi, “Pungkasnya
Agar penyebaran Covid ini, harus kita perhatikan kembali, karena harus kita tindak dari kenaikan makin mengganas ini, ” Ucapnya,
Melihat angkat yang makin meningkat ini, kita harus lakukan secepatnya Rem darurat, namun harus kita imbangi dengan kesadaran masyarakat, yang utama, jangan hanya sepihak, ” Tuturnya,(Yn)