KabarNewsOne, Mesuji – Team Tekab 308 bersama Polsek Tanjung raya kabupaten mesuji telah berhasil mengungkap Pelaku Buronan kasus pencurian kelapa Sawit, lari ke pulau Jawa, Penjemputan dan penangkapan dilakukan, Jumat (9/7)
Kasus penangkapan terhadap Hendra Lesmana (24) Tahun warga Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, sejak menjadi tersangka Buronan, kasus pencurian dengan kekerasan
Pelaku melarikan diri bersembunyi, ke Banyumas, Jawa tengah, Pada saat diketahui bahwa tersangka melarikan diri dan informasi ada di Banyumas, tim langsung bergerak berangkat, ketika itu juga pelaku masih berniat kabur, Hingga terpaksa dilumpuhkan petugas, Jelasnya
Sementara itu, Saat dikonfirmasi ke petugas Kapolsek tanjung raya IPTU Suldi mewakili Kapolres mesuji AKBP Alim membenarkan bahwa team tekab 308 polres mesuji bersama Personil Polsek Tanjung raya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Hendra Lesmana alias bajang
Penangkapan berdasarkan LP/B/ 244 /VI/2021/ SPKT/ Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021. Dengan pelapor atas nama Hamka ridoan Harahap (21) bin pudin Harahap warga desa gedung ram kecamatan Tanjung raya kabupaten mesuji. Jelas Kapolsek
Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP, ” Ucap iptu Suldi
Saat ini pelaku dan barang bukti, Sudah kita amankan, Guna untuk Proses hukum selanjutnya, ” Jelas Kapolsek. (Jumani)