
KabarNewsOne, Jakarta – Maraknya laporan masyarakat terkait ada YouTube M Kace, yang melakukan Penistaan Agama kini ditangani langsung Pihak kepolisian Mabes Polri, Senin ( 23/8)
Melalui Konprensi Pers, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Karopenmas Mabes Polri, Langsung Merespon dengan banyak laporan terkait kasus Penistaan Agama tersebut.
Karopenmas meminta dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih tenang, Karena saat ini kasus tersebut sudah ditangani, ” Ujar Rusdi
Kita tengah bekerja sama dengan Menkominfo, untuk menyelidiki kasus tersebut, saat akun tersebut sudah kita blokir, dan data-data nya sudah kita kumpulkan, ” Pungkasnya
Sementara itu ahli hukum Pidana Ahyar Salmi, menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah mempunyai unsur pidana, bisa di jerat dengan UU ITE, ” Pungkasnya
Penyelidikan kasus ini, kita serahkan ke pihak kepolisian, Untu dapat menjerat pelaku, hal ini agar masyarakat Lebih berhati-hati, dan jangan sampai dibiarkan nanti akan terulang kembali, ” Ucapnya
Bahkan Anwar Abas, Sekjen Majelis Ulama Indonesia, (MUI), meminta agar polisi lebih koperatif dalam dalam menangani masalah itu, jangan sampai terkesan Dimata masyarakat bahwa kepolisian tak serius dalam mengungkap masalah tersebut, ” Paparnya