DPRD Kabupaten Mesuji Melaksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2021

DPRD Kabupaten Mesuji, Kembali melaksanakan giat rapat paripurna, dalam keputusan persetujuan anggaran tahun 2011,(Photo),Adv

KabarNewsOne, Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, kembali melaksanakan rapat paripurna terkait penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/08/21).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dimulai pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Mesuji. Rapat paripurna dihadiri oleh para perwakilan dari OPD Kabupaten Mesuji, Dandim Tulang Bawang, dan Kapolres Mesuji.

Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Mesuji Drs. H. Ismail TJ bahwa Bupati Kabupaten Mesuji Saply TH tidak hadir karena sakit. Oleh sebab itu Bupati Mesuji Saply TH mendelegasikan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.os sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, dalam rapat paripurna penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Adapun dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Mesuji yaitu 35 Orang, yang hadir sebanyak 25 anggota. Diantaranya yang izin 5 Orang, dan 5 Orang tanpa keterangan.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, dengan kehadiran 25 anggota DPRD Kabupaten Mesuji tersebut, rapat paripurna dinyatakan sah, dan korum, serta dapat dibuka dan dilanjutkan. Terkait laporan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 disetujui oleh seluruh anggota yang hadir tersebut.

Pada penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, antara DPRD Kabupaten dengan Pemerintah daerah Kabupaten Mesuji di tandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.os.

Pada penghujung acara rapat paripurna tersebut diakhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri, dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah. (Adv)