KabarNewsOne – Team gabungan polres Mesuji yang di pimpin langsung oleh Kabag. Ops AKP HD Pandiangan, berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal blok O PT. BSMI kabupaten Mesuji, Rabu (25/08/21) sore, sekira pukul 16.00 Wib.
Ketiga pelaku yang berhasil di amankan adalah RN (25), warga desa Sri tanjung kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji, YD (31) warga desa Bujung buring, Kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji, dan IS (35) warga desa fajar indah, Kecamatan panca jaya, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Alim, menjelaskan kepada awak media, membenarkan terkait penangkapan yang diduga pelaku pencurian tersebut, dan ketiga pelaku saat ini telah di amankan ke Mapolres Mesuji beserta barang bukti.
Penangkapan di pimpin langsung oleh Kabag. Ops AKP HD Pandiangan, bersama team gabungan, adapun kronologis penangkapan, sekira pukul 16.00 wib, yang dilakukan oleh personil Polres Mesuji yang tergabung dalam kegiatan Pengamanan dan Penegakan Hukum di wilayah lahan PT. BSMI Kabupaten Mesuji, melakukan patroli di sepanjang areal blok O. Jelas AKBP Alim
Lanjutnya, Kemudian saat melaksanakan patroli team gabungan melihat tiga orang yang di duga pelaku pencurian buah kelapa sawit, saat itu RN sedang mengemudikan mobil Truck jenis Cold Diesel yang bermuatan buah kelapa sawit dan di duga hasil curian. Lalu dua orang lainnya yang masing – masing membawa sepeda motor, yakni YD membawa motor jenis Kawasaki D-traker dan IS membawa Honda Supra fit X menuju keluar areal blok O PT.BSMI, tersebut
Melihat 3 orang yang diduga pelaku pencurian, team gabungan seketika menangkapnya dan menyita barang bukti berupa, 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan, enam butir peluru tajam aktif caliber 5,56 mm, 1 (Satu) lembar STNK mobil cold diesel dengan nama pemilik atas nama esnadi, no rangka MHMFE75PRLK027976, NO sin : 4D34TU34321, 1 (Satu) unit mobil truck jenis cold diesel berwarna kuning dengan bak berwarna kuning dan biru tanpa nopol.
Dan juga 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Kawasaki D-Traker berwarna kuning hitam, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit X berwarna hitam trondol tanpa sayap, 3 (tiga) pucuk senjata tajam, 2 jenis badik berwarna coklat dan 1 jenis golok kecil berwarna coklat, Uang tunai senilai Rp 4.700.000. (Empat juta tujuh ratus rupiah), Hp merk Samsung (android) berwarna hitam, Hp merk Nokia (kecil) warna hitam, dan 1 (satu) buah kunci motor kawasaki D-traker.
Selanjutnya ke tiga di duga pelaku pencurian dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya. (Jumani)