Pendukung HRS Dibubarkan Paksa Aparat Kepolisian

Pendukung Hrs Berunjuk Rasa, Dibubarkan Paksa Polisi, karena tak mematuhi Protokol kesehatan, Ditengah Pandemi.(Photo), KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Ratusan Masa Pendukung Habib Rizieq Syihab, Melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri DKI Jakarta, dibubarkan Paksa oleh petugas kepolisian, Senin (30/8)

Ratusan masa ini yang langsung disuruh bubar oleh pihak kepolisian, saat melakukan aksi berunjuk rasa, didepan pengadilan Negeri Jakarta timur.

Petugas yang meminta mereka tertip untuk membubarkan diri, namun tak dihiraukan oleh Sekelompok masa tersebut, hingga terpaksa petugas menghalau mereka

Hingga terkocak kacir melarikan diri dari petugas, yang langsung menembakan gas air mata ke para pengunjuk rasa, sambil meminta mereka mundur

Petugas aparat kepolisian metro Jakarta Utara, yang sudah siap berja diwilayah perbatasan Utara dan Pusat. Berusaha langsung melakukan tindakan Persuasif, melakukan penyerangan mundur terhadap para demonstran

Petugas pun langsung melakukan penyerangan dan penangkapan, dalam aksi kerIcuhan itu, Lima orang pendukung Hrs Pun langsung diamankan Aparat kepolisian

Hal ini sempat membuat jalanan Macet dan dapat langsung ditangani petugas satuan lalu lintas, yang berjaga di lokasi jalan Printis kemerdekaan

Sementara itu menurut pihak kepolisian, mereka sudah berulang kali mengingatkan, agar tak melakukan aksi unjuk rasa ditengah pandemi, karena bisa menyebabkan kerumunan, ” Pungkasnya. (Den)