KabarNewsOne,Jkt-Pemerintah resmi memberlakukan kembali pembatasan sosial, sebagai bentuk upaya menekan angka Corona yang terus meningkat. Jika di Tahun 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar menjadi senjata ampuh menahan laju Corona. Maka di Bulan pertama tahun baru ini, pemerintah mengubah strategi menjadi Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat, yang akan dimulai dari tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.
Ini diterapkan di kabupaten/kota Jawa dan Bali, yang dianggap memiliki tingkat penyebaran di atas rata-rata nasional. Sementara kesembuhan dibawah rata rata nasional, dan angka kematiannya cukup tinggi. Disamping itu, angka pemeriksaan swab test pun masih di bawah rata-rata nasional, termasuk terbatasnya fasilitas kesehatan pendukungya. Sehingga dengan pembatasan ini, tidak akan mengganggu aktivitas penduduk secara propinsi dan diharapkan roda ekonomi tetap berjalan.
Bagi kabupaten/kota yang masuk dalam daftar pembatasan, akan mengikuti sejumlah aturan, seperti pembatasan waktu kegiatan sosial maupun ekonomi, pembatasan jumlah orang yang diperbolehkan berkumpul dalam satu tempat sebanyak 25-50%, dan pengetatan pengawasan di tempat umum.
Sejumlah pertanyaanpun mencuat, akankah waktu dua minggu efektif menekan peningkatan Corona di Jawa dan Bali? Bagaimana memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa kedisiplinan hal yang mutlak dalam perang melawan Pandemik? Dan bagaimana kesiapsediaan vaksin untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai daerah paling rawan dan tinggi angka penyebarannya di tanah air?
pembatasan di perketat bagaimana, dengan Jakarta kota penyangga
Pemerintah pusat secara resmi menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama 15 hari sejak 11-25 Januari 2021 mendatang untuk menekan angka penularan virus Corona (Covid-19).
Pembatasan meliputi kegiatan perkantoran dan sekolah, moda transportasi, kegiatan sosial budaya dan kegiatan keagamaan.
Sebagai Ibu Kota dan pusat perekonomian , Jakarta selalu menjadi sorotan lantaran selalu mencatat rekor tertinggi dalam jumlah pasien positif terbaru. Angka kasus Covid-19 yang tinggi di Jakarta selama ini tak bisa dilepaskan dari mobilitas masyarakat di wilayah penyangga.
Beberapa pihak menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta tidak berdampak signifikan dalam penurunan kasus karena kota penyangga tidak menerapkan kebijakan yang sama. Lantas akankah kebjjakan baru ini bisa lebih efektif dalam mengintegrasikan penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi?