KabarNewsOne, Jakarta – Dengan adanya Peristiwa Seorang Jend, menganiaya Tahanan Di Rutan Mabes Polri. Kini pihak Bareskrim Polri menyatakan akan tetap mengusut dugaan pelanggaran pidana Tersebut.
Dalam kasus penganiayaan Muhamad Kosman alias Muhammad Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rumah Tahanan (Rutan) meski keduanya telah berdamai, ” Jelasnya
Baca Juga: Heboh Irjen Napoleon Hajar Pelaku Penistaan Agama Kace, Dirutan Mabes Polri
Kabar tentang penyelesaian jalur damai ini sempat tersiar dari kuasa hukum Napoleon. Ahmad Yani Yang mengungkapkan bahwa kasus antara kedua sudah selesai dengan damai, Secara kekeluargaan
Dalam kasus ini, Napoleon diduga menganiaya Kace usai ditahan oleh penyidik Bareskrim. Peristiwa itu terjadi pada saat Kace tengah menjalani isolasi di Rutan, ” Pungkasnya
Selain melakukan pemukulan, ia juga diduga turut melumuri kotoran manusia ke Kace. Kace lantas melaporkan Napoleon ke penydik pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kasus ini langsung banyak yang menanggapi, menurut Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas, Menjelaskan kalau kasus penganiyaan sesama tahanan itu hal yang wajar, ” Paparnya
Namun dengan kasus kali menarik dan unik, dilakukan seorang Jend, Sendiri, Mungkin dia terpancing dengan sikap atau perkataan yang dilontarkan korban, ” Jelasnya
Namun semua ini kita serahkan kembali dengan petugas Bareskrim, ” Agar Maslah ini dapat diluruskan dan dituntaskan, agar bisa selesai, ” Ucap Benny.