Luhut Kesal Laporkan Hariz Azhar, Pencemaran Nama Baik

Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan, Melaporkan Hariz Ahzar Ke Polda metro jaya, terkait kasus Pencemaran Nama Baik, (Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Hari ini Menko Manives Luhut Binsar Panjaitan, Mendatangi Polda Metro Jaya, didampingi Kuasa Hukum Jeniver Girsang, Melaporkan Hariz Azhar, Ke Kasus Hukum, Karena dinilai telah melakukan Fitnah, Terhadap Dirinya.

Haris Azhar dan Fatia, terkait kasus pencemaran nama baik di tayangan YouTube “ada lord luhut dibalik relasi ops militer intanjaya”. Tidak hanya melaporkan keduanya, luhut pun menuntut ganti rugi Rp 100 miliar.

Luhut bersama kuasa hukum melaporkan keduanya karena somasi tak digubris Luhut mengungkapkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan harus dipertanggungjawabkan selain itu Luhut menyangkal isi YouTube tersebut.

Sementara kuasa hukum Haris Azhar menganggap pelaporan kliennya adalah kriminalisasi dan tidak memiliki iktikad baik, Benarkah demikian

Hal ini langsung dilontarkan Tim kuasa hukum Hariz Azhar, Nurcholis Hidayat, dalam pernyataan, saat dimintai penjelasan, oleh rekan” media.

Bahkan juga banyak kalangan Akademisi dan pengamat hukum pidana, Seperti Ahyar Salmi, Yang ikutan juga melihat kasus tersebut, menilai hal ini adalah urusan Pribadi.

Seharusnya pak Menko Manives, lebih memilih menyelesaikan kasus ini, secara kekeluargaan. Anggap saja ini hal rakyat mengkritik Pemerintah, ” Jelasnya.(Yan)