KabarNewsOne, Jakarta – Lagi – Lagi terjadi Mimbar Masjid Raya Makasar, Sulawesi Selatan, dibakar seorang pria berusia 22 tahun pada Sabtu kemarin (25/9)
Bahkan pelaku yang mengaku sakit hati terhadap pengurus masjid hingga ia nekat membakar mimbar, ” Paparnya
Pelaku remaja yang berinisial KB itu telah ditangkap aparat kepolisian, bahkan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara, ” Ucapnya
Hal ini langsung direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar pelaku tak dicap sebagai orang dengan gangguan kejiwaan, ” Jelasnya
Kini Aparat kepolisian, kata Mahfud, harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara cermat. Dan menelaah kasus tersebut, Jangan sampai kasus ini berakhir seperti kasus-kasus kekerasan terhadap lembaga keagamaan lainnya, ” Pungkasnya
Fenomena penyerangan terhadap pemuka agama dan perusakan tempat ibadah, semakin meningkat akhir akhir ini, ” Paparnya
Bagaimana seharusnya mengusut kasus ini agar tidak terulang, Apa peran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan sarana dan prasarana ditempat ibadah.
Bahkan banyak para toko masyarakat yang mengecam aksi-aksi yang dilakukan orang terhadap, penyerangan pengurus masjid, hal ini mereka meminta agar polisi bertindak tegas dengan aksi tersebut. (Yan)