Stres Dengan Pinjol Ilegal, Emak-emak Gantung Diri

Ibu Rumah tangga nekad mengakhiri hidupnya dengan Gantung Diri, akibat pinjaman online ilegal yang kerap meneror keluarga nya.(Photo), Ilustrasi KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Pinjaman online makin marak dan meresahkan masyarakat, dengan tergiur nya tawaran secara online yang tak resmi Ilegal.

Korban pinjaman online kini banyak yang resah dan bikin pusing hingga mengalami stres, baik di kota namun kini sudah menjamur ke daerah-daerah.

Bahkan para Pinjol ilegal, terbilang Nekad meneror, ada yang langsung menggunakan jasa pihak ke tiga Yaitu Para debt collector, yang langsung berdatangan ke rumah- rumah maupun mereka meneror lewat ponsel.

Untuk langsung mengancam, Menurut Wiwin warga Tanggerang, dirinya pernah dipermalukan oleh pihak Pinjol online, “ucapnya

Bahkan saat ini mereka terbilang Nekad mengancam dan Memalukan lewat media sosial, seperti dialami, Seorang ibu rumah tangga asal Wonogiri nekat mengakhiri hidupnya, Dengan cara gantung diri.

Akibat berurusan dengan pihak Pinjol, Perempuan berinisial WI (38) itu nekat gantung diri di teras rumahnya beberapa hari lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Giriwoyo, Iptu Sumarwan, mengatakan dari penyelidikan awal korban nekat mengakhiri hidupnya karena terjerat utang melalui pinjaman online (Pinjol).

Namun hingga saat menurut keterangan pihak kepolisian, masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut, yang kerap meneror korban, “pungkasnya

Sementara itu menurut keterangan Tongam L Tobing, Satgas Waspada Investasi OJK, melalui Zoom mengungkapkan, memang saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat, terkait pinjaman online tersebut.

Bahkan dirinya menghimbau agar masyarakat lebih untuk berhati-hati, karena bunganya mencekik, meresahkan saat ini makin merebaknya Pinjol ilegal, ” pungkasnya.(Den)