
KabarNewsOne, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, menyampaikan kini Jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri membentuk timsus untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Yang marak selama ini meresahkan masyarakat, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, menyampaikan, dan menjelaskan bahwa timsus terkait penanganan pinjol telah dibentuk pada 6 September 2021, ” tegasnya
Namun hingga kini pihak Polri masih terus mengungkap dan menyelidiki, kasus-kasus Pinjaman Online, tersebut dan selalu berkordinasi dengan Kemenkoimfo dan juga Ojek, ” paparnya
Bahkan Beberapa Kantor Pinjol yang ada di Jakarta serta didaerah-daerah lain, seperti Tanggerang, Jogja, Bandung, sudah berlangsung kita lakukan Penggerebekan. Dengan ratusan karyawan beserta alat Bukti.
Komputer, Laptop, ponsel alat yang mereka gunakan dan uang sudah banyak kita amankan. Menurut pengakuan dari para tersangka ini, mereka semua dalam beraksi untuk melakukan pemerasan tersebut berbeda-beda peran dan cara nya.
Bahkan Jonsen mengungkapkan dirinya hanya sebagai Debt collector saja, tugas menagih, berbeda dengan Dani dan yang lainya mereka menggunakan dengan cara lain, mengintai dan mempermalukan para korban dengan aplikasi, ” ucapnya
Sementara itu, Irjen Pol Argo Yuwono, Kadiv Humas Mabes Polri, mengungkapkan kantor Pinjol ini juga ada pemodal WNA, bukan hanya orang Indonesia saja, ” pungkasnya
Bahkan Kepala Daerah juga sempat menjadi korban ancaman dari pelaku Pinjol tersebut, seperti wakil gubernur Lampung, papar Argo.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, juga melakukan penggerebekan Kantor Pinjol, dengan omset Miliaran.
Hal ini menurut Kepolisian Mabes Polri, Pinjaman yang berbasis Aplikasi online tak bisa kita biarkan, harus kita sikat habis pungkasnya, karena ini dapat menyusahkan masyarakat, yang lagi terhimpit ditengah pandemi.
Namun pelaku Pinjol ini memeras mereka sampai habis, bahkan ada yang sampai terjual rumah, namun hutang nya masih, ” karena bunganya tak kunjung selesai, ” Jelas. Helmi
Kita menghimbau apa bila ada masyarakat yang masih dikejar-kejar Debtcollekor segera melapor, jangan takut khususnya terkait dengan Pinjol, ” harapnya.(Ian)