Ketua KPK Firli Bauhri, di tarik ke Bareskrim Memasuki Masa Pensiun

Ketua KPK Firli Bauhri, Kembali di tarik Kapolri ke Bareskrim, Mengingat Komjen Pol Firli memasuki masa pensiun.(Photo), Dok KabarNewsOne

KabarNewsOne, Jakarta – Kepala Kepolisian Kapolri Jenderal Pol Sulistyo Sigit Prabowo, Kembali melakukan Rotasi Terhadap Kepolisian, Salah satunya adalah ketua KPK Komjen Pol Firli Bauhri, Sabtu (18/12)

Dalam surat edaran Kapolri, Sugit memutasi Firli, menjadi perwira tinggi polri di badan Reserse Kriminal Polri, Dalam mutasi ini ia lakukan dikarenakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK), lembaga Antirasua tersebut memasuki masa jabatan pensiun,” terang Kapolri

Menurut Mantan Kapolda Banten tersebut, Komjen Pol Firli, yang telah memasuki usia genap 58 Tahun pada 8 November 2021, paparnya. Maka wajar dan wajib dia kembali ke intitusi di korp Bhayangkara, tegasnya.

Dalam hal tersebut rotasi dan mutasi di tubuh polri adalah hal yang biasa, tak ada yang istimewa, ada sekitar 12 Pati polri yang telah memasuki masa pensiun.

Peraturan tersebut telah tertuang dalam aturan pemerintah no 1 tahun 2003, soal pemberhentian anggota polri, ” ucapnya.(Way)