Maki Laporan Kasus Pungli Karantina Ke Bareskrim Polri

Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Maki Boyamin Saiman, Akan melaporkan Kasus Suap Dugaan Suap Karantina, Ke Bareskrim Polri, (Photo), Istimewa

KabarNewsOne, Jakarta – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman, Siang ini akan Mendatangi Bareskrim Polri Melaporkan Dugaan Suap Pungli Karantina Rahel Vennya. Selasa. (21/12)

Sekitar Pukul 13.00 Siang ini Boy akan langsung melaporkan dugaan atas suap atau Pungli, karantina yang terjadi beberapa bulan lalu.

Selain itu maki akan langsung menyerahkan berkas-berkas dan dokumen Bukti-bukti terkait aduan kasus tersebut. Menurut Saiman hal ini harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya juga Kordinator maki pada tanggal 16 Desember lalu, bahkan telah melayangkan dan mengirimkan surat aduannya, ke Bareskrim Polri., ” kata Boy

Pada kesempatan ini menurut Boy Saiman sekaligus menanyakan hal tersebut, sudah sampai mana Proses nya, ” ucap Boy

Tak hanya itu juga Maki yang saat ini terus berupaya agar pihak penyidik kepolisian dan menjalankan dan menindak lanjuti laporannya tersebut, karena ini merugikan terangnya.

Jangan sampai kasus-kasus seperti ini,. Terulang kembali, ” papar Boy kepada awak media.(Din)