Pemerintah Cabut Ribuan Izin Pertambangan Tidak Efektif

Presiden Jokowi Serta Jajaran Menteri, kini tengah melakukan perombakan izin Pertambangan hasil perut Bumi, yang tak efektif, dan melakukan pencabutan perizinan. (Photo), Istimewa, Setneg

KabarNewsOne, Jakarta – Pemerintah kini tengah memperbaiki sistem pertambangan di Indonesia, terkait tata kelola Sumberdaya alam. Demi untuk pemerataan dan keadilan juga pemerataan serta kerusakan alam, ” jelasnya. Kamis (6/1/2022.

Izin-izin Pertambangan saat ini yang selama bertahun-tahun tak dimanfaatkan, kini saat pemerintah akan melakukan perombakan dan pencabutan, karena dinilai tak produktif akan dicabut, ” terangnya

Sejumlah 2078 izin perusahaan pertambangan hasil bumi, yang dinilai tidak dilakukan hingga bertahun-tahun menyebabkan tersanderanya peningkatan sumber daya alam, untuk kesejahteraan rakyat, kita cabut, ” jelas presiden Jokowi

Serta pemerintah juga mencabut 192 izin sektor perhutanan seluas 3000an lebih dicabut karena tidak aktif, jelasnya

Bahkan Jokowi juga mencabut ribuan HGU, izin milik badan hukum, pembenahan ini akan Pemerintah terus laku, demi kepentingan rakyat, Pemerintah sendiri meminta dan juga memberikan ruang untuk transparan serta, akun tabel jelasnya.

Sesuai dengan konstitusi bahwa bumi air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya kini, dikuasai langsung oleh pemerintah, akan digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat bangsa ini.

Hingga kini pemanfaatan aset-aset, di kelola olah sekelompok, masyarakat agar bisa bekerja sama, bisa saling menguntungkan, baik di segi pertanian dan yang lainnya, agar bisa menjalin mitra.

Saat ini pemerintah membuka bagi investor yang mau investasi di Indonesia, namun sesuai dengan harapan, juga mengutamakan kepentingan rakyat, ” harapnya.(Zal)