Patroli K-9 Polda Kal-Bar 5 Hari Di Perbatasan Malaysia, Indonesia

Dit Samapta Polda Kalbar, Melakukan kegiatan Rutin,Patroli di kawasan daerah perbatasan jalur tikus Indonesia, Malaysia di wilayah Aruk Sambas.(Photo), Robby

KabarNewsOne, Sambas Kalimantan Barat  – Dit Samapta Polda Kalbar melakukan patroli jarak jauh di perbatasan Indonesia-Malaysia yang terletak di Kecamatan Aruk di PLBN dan jalur tikus perbatasan, Jumat (4 /3 /2022).

Patroli ini guna mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba, miras, dan barang ilegal, di jalur perbatasan masuk ke wilayah indonesia melalui jalan tikus. ” Oprasi dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan.

Bahkan petugas juga melakukan penjagaan ketat setiap kendaraan yang melewati jalur-jalur tikus yang tak dilengkapi dengan dokumen.

Dengan mengerahkan Unit K-9 personil satwa Ditsamapta Polda Kalbar melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan masyarakat yang melakukan aktivitas, langsung dilakukan pemeriksaan hingga dilakukan pengecekkan barang-barang bawaan mereka demi untuk mencegah terjadinya penyeludupan dan barang terlarang lainnya.,”Pungkasnya

Adapun kegiatan patroli dilakukan di perbatasan Indonesia-Malaysia yang berada di Aruk, jalan Palarel menuju Jagoi Babang dan jalan tikus.

Kasi Turjawali Ditsamapta Polda Kalbar AKP Gunawan, SH Mengatakan,”Personil Dit Samapta Polda Kalbar, bersama Personil  Polsek Aruk  melaksanakan patroli gabungan di lintas pintu masuk Hingga jalan tikus Memeriksa secara seksama  barang bawaan Warga yang melintas di perbatasan,
mengerahkan Unit K-9, ‘ ujarnya kegiatan ini rutin di lakukan khususnya di wilayah perbatasan dalam rangka mencegah terjadinya penyeludupan baik barang maupun orang serta barang terlarang lainnya”, Jelasnya

Selama 5 hari dengan kekuatan 1 regu Satwa dan personil Polsek Aruk di perbatasan  Indonesia Malaysia, selama dilakukan kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar,

Sementara itu juga selama kegiatan tidak ditemukan barang barang yg di duga hasil kejahatan seperti narkotika maupun barang illegal lainny.’tutupnya.
(SAN/DSPKL).(Robby)