KabarNewsOne, Jakarta – Lagi-lagi Kapolri jenderal Pol Sulistyo Sigit Prabowo, Kembali menegaskan dan mengawal selalu pendistribusian Minyak Goreng Curah ke pada masyarakat, Sigit Langsung meninjau pabrik minyak Goreng di PT (Star Sawit Tunggal Arta Raya) Denpasar Bali.
Bahkan Kapolri menjelaskan kembali kebijakan Harga Eceran Tertinggi, untuk minyak Goreng Curah, Seharga 14.500 Perliter nya. Untuk harga perkilogram nya Rp.15.500. Kita harus menjaga harga minyak curah untuk konsumen, jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. , ” tegasnya.
Tentunya kebijakan ini harus dilakukan pengawasan, baik dari Kemendag ataupun Kepolisian. Harapan kita dengan subsidi ini, harga minyak goreng dapat tepat sasaran dan sampai ke masyarakat langsung harga itu, ” terangnya
Kita tak mau ada yang menggunakan kesempatan ini, hingga minyak goreng masih terlalu tinggi kepada masyarakat, akan kita tindak langsung jika masih ada yang mempermainkan harga, ” kata Kapolri
Walaupun kebijakan tersebut sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan Kapolri yang selalu melihat langsung pendistribusian nya, ” kenyataannya dilapangan masih banyak ibu-ibu rumah tangga mengeluhkan hal tersebut”.
Ditemukan harga Minya goreng masih tinggi, di pasar-pasar baik di pasar tradisional maupun dipasar modern, jelas Yani, warga Suwingnyo.
Dengan adanya informasi tersebut tim KabarNewsOne, langsung menelusuri di sebuah supermarket di kawasan sungai jawi dan beberapa toko lainya di pasar tradisional, masih menemukan harga minyak goreng curah tinggi seharga Rp. 52.000 Per 2 Liter.
Ternyata masih banyak pelaku usaha masih berani memainkan harga, walaupun kebijakan sudah diturunkan dan ditentukan oleh pemerintah. (ian)