KabarNewsOne, Jakarta – Polemik Penundaan Pemilu Dan masa jabatan Presiden 3 Periode. Masih Menuai Kontroversi Belakangan ini, Banyak yang menentang dan Juga ada yang mendukung kebijakan Tersebut. Kamis.(31/3/2022)
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi ) Yang Disahkan Oleh Menkumham Kecewa dan mengutuk Keras Pencatutan Nama Apdesi digunakan oleh sekelompok pendukung untuk dukung Presiden jokowi 3 periode
Dalam hal ini mereka meminta kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas aktor dibalik peristiwa ini. Yang berani mengunakan dan nama tersebut, untuk memperkeruh suasana panggung politik, yang dijadikan alat, ” pungkasnya.
Jika dilakukan oleh orang dalam sendiri Tak cukup dikutuk, kalau memang yg bersangkutan orang Abdesi, berani gak organisasinya mengeluarkannya dari keanggotaan. Sebab, Abdesi harus berdiri di garda terdepan dalam menjaga tegaknya konstitusi. Bangsa dan negara ini, ” terangnya.
Menyikapi Polemik Kontroversial tersebut Agar pernyataan Presiden jokowi ini dipahami dan dilaksanakan dengan benar, Hidayat Nurwahid Politikus Partai PKS meminta langsung kepada Presiden alangkah baiknya Beliau tegaskan saja, ” papar HNW.
Biar semua pihak termasuk yg berada di Kabinet,harus taat pada Konstitusi yang berlaku sekarang ini, yang jelas dan tegas mengatur soal masa jabatan Presiden maksimal 2 periode, 5 tahun sekali.
Ramai di media sosial melalui Twitter, Perbincangan masyarakat Nitizen, soal pro dan kontra tersebut, langsung di komentari oleh preset Jokowi, Bahkan Presiden Jokowi meminta dengan tegas dan menyatakan agar Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja., ” himbaunya.(Ian)