KabarNewsOne, Jakarta – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Gencar dalam menangani kasus korupsi di tanah air, Kali ini KPK Menunjukan Taring Menangkap Hakim Agung, Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), dalam perkara suap kasus.
Selain mengamankan Tersangka, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari hasil OTT, terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Agar berjalan mulus dan lancar.
Lembaga Antirasua,. “KPK bersedih harus menangkap hakim agung. ” Yang selama ini kepercayaan masyarakat,, dalam menuntaskan perkara. Ternyata Bobrok semua, banyak celah ia gunakan untuk kasus.
Tak menyangka Hakim Agung, masih tergiur dengan korupsi, Sedih melihatnya terjerat Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Kamis (22/9/2022).
Bahkan Gufron wakil ketua KPK,. Menjelaskan seharusnya Oknum Hakim Agung,. Tak patut berbuat begitu, yang mencoreng lembaga Hukum.
Terbongkar nya kasus hakim agung ini, menjadi sorotan Publik, makin tak percaya dengan penegak hukum, bertubi-tubi belakangan ini terbongkar kelakukan dari oknum, ” ucapnya
Dalam hal ini. “:Hingga sekarang Komisi Yudisial masih menelusuri apakah ada keterlibatan hakim terkait OTT dugaan suap pengurusan perkara di MA., ” paparnya.
Penyelidikan terus dilakukan, karena telah mencoreng peradilan bangsa ini, lalu bagaimana menyikapi seorang yang mulia di peradilan terjaring oleh, lembaga Anti Korupsi tersebut.(Noval)