KabarNewsOne, Jakarta – Beberapa Pekan yang lalu belum terhapus di benak masyarakat Seluruh penjuru di tanah air, terkait tragedi kasus Jenderal Pol Ferdy Sambo, Bos judi 303. Yang nekad membunuh Brigadir Joshua. Di kediaman Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat masyarakat kembali di hebohkan oleh ulah oknum polisi berpangkat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Seorang Kapolda Jawa Timur, Terlibat kasus Narkoba. Minggu (16/10/2022)
Dalam pengungkapan ini Kapolri Jenderal Pol Sulistyo Sigit Prabowo, menjelaskan kronologis para oknum yang terjerat kasus narkoba tersebut.”terangnya
Terjadi kasus yang menimpa terus menerus korp Bhayangkara, ulah dari para oknum ini membuat Kapolri, makin terpuruk dan juga kesal. ” Padahal sebelumnya Kapolri selalu mengingat kepada seluruh jajarannya.
Agar lebih berhati-hati serta mawas diri, terkait kelakukan para oknum ini, yang selalu menyeret nama polisi, menjadi pelaku perdagangan narkoba.,”ucapnya
Para oknum yang terlibat dalam perdagangan narkoba ini adalah Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim, AKBP Doddy Prawira Negara Kabagada Rolog Sumbar yang juga mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar.
Kemudian Kompol Kasranto yang merupakan Kapolsek Kali Baru Tj Priok, Aiptu Janto Situmorang, anggota Satnarkoba Polres Jakbar dan Aipda Achmad Darwawan yang menjabat sebagai Polsek Kalibaru., ” paparnya
Dalam penyidikan petugas PMJ, ada ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya, antara lain di rumah AKBP Dodi PN sekitar kurang lebih 2 kilogram,” kata sumber tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers di Mabes Polri memastikan, saat ini sudah dilakukan penahanan secara khusus terhadap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dalam kasus perdagangan narkoba.
Menurut Kapolri, pengungkapan kasus ini dimulai dari kerja tim Sat Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap jaringan perdagangan narkoba. Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Ada tiga orang yang ditangkap. Mereka adalah masyarakat sipil.
“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sementara ini, Kapolri Selalu pimpinan tertinggi di korp Bhayangkara, menghimbau dan meminta agar kasus ini di usut tuntas, jangan sampai berulangkali oknum kepolisian menggunakan wewenang semaunya. (Ian)